
DI luar negeri, terutama di negara maju, begitu ada orang mau menyeberang jalan di zebra cross, maka para pengemudi kendaraan memperlambat dan menghentikan kendaraannya. Tetapi di Indonesia, walaupun pengemudinya berpendidikan S1,S2 atau S3, kalau ada yang akan menyeberang, justru membunyikan klakson berkali-kali dan tidak mau berhenti. Bahkan, pejalan kaki disalahkan dan dibodoh-bodohkan.
Nyata sekali, pejalan kaki tidak dihargai. Tidak ada gunanya ceramah, sosialisasi, nasehat, imbauan atau semacamnya. Sebab, kondisi jalan memang merupakan peluang untuk berperilaku seperti itu. Cukup sering kita membaca berita, penyeberang jalan diserempet atau ditabrak kendaraan dan pengemudinya kabur. Terlepas dari ada tidaknya jembatan penyeberang, maka fungsi zebra cross yang selama ini mubazir, perlu difungsikan lagi.
Caranya, zebra cross harus merupakan sebuah sistem. Yaitu, zebra cross harus ditinggikan seperti halnya “polisi tidur”, namun dengan lebar zebra cross. Otomatis, semua kendaraan akan mengurangi kecepatannya. Saat itulah, peluang bagi pejalan kaki untuk menyeberang. Bukankah ada ketentuan bahwa kecepatan maksimal dalam kota 60 km perjam? Faktanya, ketika jalan tidak macet, rata-rata kecepatan kendaraan di atas 60 km perjam. Nah, zebra cross yang ditinggikan itulah solusi tepat untuk para pejalan kaki. Tidak sulit untuk meninggikan zebra cross
Hariyanto Imadha
BSD Nusaloka Sektor XIV-5
Jl.Bintan 2 Blok S1/11
Tangerang Selatan 15318











