KATANYA, kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan oleh para wakil rakyat. Namun kenyataannya, manakala rakyat mendatangi DPR, para anggota dewan tidak mau menemuinya. Manakala mengadu ke bupati, juga tidak ada tanggapan. Apa yang harus dilakukan rakyat apabila aspirasinya tidak tertampung.
Cara lain, rakyatpun melakukan protes. Bisa berbentuk demo, pemblokiran jalan atau cara-cara lainnya. Dan apabila aparat terutama kepolisian/brimob yang berkewajiban mengayomi rakyat, malahan berubah melakukan pemaksaan dan kekerasan terhadap rakyat. Tidak hanya dipukul, tidak hanya ditembak menggunakan peluru kosong, melainkan peluru tajam. Korban tewaspun berjatuhan.
Katanya, di negara Pancasila ini masalah harus diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat? Seharusnya, bupati atau kepala daerah dan DPR paling tidak menerima minimal 10 perwakilan rakyat. Mencari titik temu. Mencari “win win solution”. Jika belum mendapatkan titik temu, bisa ditunda beberapa hari kemudian. Jangan hanya menjelang pemilu/pilkada saja rakyat didekati. Tetapi ketika mereka menang, aspirasi rakyat tak didengarkan. Rakyat yang berbeda pendapat dianggap musuh.Suara rakyat justru dijawab dengan peluru. Inikah yang dinamakan demokrasi Pancasila? Inikah yang dinamakan zaman jahiliyah moderen? Apakah semua masalah harus diselesaikan melalui panasnya peluru? Beginikah cara pemerintah menyelesaikan masalah? Apakah ini sudah menjadi sistem penyelesaian masalah?
Hariyanto Imadha
BSD Nusaloka Sektor XIV-5
Jl.Bintan 2 Blok S-1/11
Tangerang
.——————————————————————————————————
CATATAN:
-Terkirim ke 125 surat kabar













