SURAT PEMBACA: Pemerintah Terlalu Boros

SALAH satu  adanya efisiensi. Adanya penghematan. Namun, yang terjadi selama ini adalah inefisiensi di dalam tubuh pemerintahan. Pemborosan keuangan terjadi di semua kementrian dan nonkementrian. Bahkan struktur organisasi pemerintahanpun mencerminkan pemborosan tersebut

Sampai sekarang, sudah 100 lebih adanya institusi ekstra. Ada komisi ini komisi itu, komite ini komite itu, satgas ini satgas itu dan semacamnya. Tentu, semuanya butuh anggaran yang membebani APBN. kalau memang persoalannya institusi yang ada tidak efisien, kenapa justru membentuk institusi ekstra? Misalnya, kalau persoalannya terletak pada institusi kepolisian, kejaksaan dan pengadilan tidak efisien, kenapa justru harus membentuk KPK

Unsur pemborosan lain yaitu banyaknya pemekaran wilayah yang terbukti banyak gagalnya daripada berhasilnya. Yang terjadi justru semakin banyaknya kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Banyaknya PNS yang sekitar 3,8 juga merupakan beban, bahkan untuk membayar gaji mereka, pemerintah terpaksa membuat utang lagi. Jabatan wakil menteri, menambah angka minus pada pos pengeluaran APBN. bahkan, banyaknya parpol menyebabkan banyaknya anggota DPR yang harus digaji memakai uang rakyat. Bahkan, banyaknya pengadilan tipikor yang sedang dibentuk di berbagai daerah, semakin membebani APBN. Sementara itu, kebocoran APBN cukup besar, yaitu sekitar 30%. Kalau pemerintah tidak berpikir dan berbuat efisien, maka sampai Kiamat Qubro, bangsa Indonesia akan tetap terlilit utang.

Hariyanto Imadha

BSD Nusaloka Sektor XIV-5

Jl.Bintan 2 Blok S-1/11

Tangerang Selatan

 

.—————————————————————————————————–

CATATAN:

-Terkirim ke 125 surat pembaca

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s