SALAH satu adanya efisiensi. Adanya penghematan. Namun, yang terjadi selama ini adalah inefisiensi di dalam tubuh pemerintahan. Pemborosan keuangan terjadi di semua kementrian dan nonkementrian. Bahkan struktur organisasi pemerintahanpun mencerminkan pemborosan tersebut
Sampai sekarang, sudah 100 lebih adanya institusi ekstra. Ada komisi ini komisi itu, komite ini komite itu, satgas ini satgas itu dan semacamnya. Tentu, semuanya butuh anggaran yang membebani APBN. kalau memang persoalannya institusi yang ada tidak efisien, kenapa justru membentuk institusi ekstra? Misalnya, kalau persoalannya terletak pada institusi kepolisian, kejaksaan dan pengadilan tidak efisien, kenapa justru harus membentuk KPK
Unsur pemborosan lain yaitu banyaknya pemekaran wilayah yang terbukti banyak gagalnya daripada berhasilnya. Yang terjadi justru semakin banyaknya kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Banyaknya PNS yang sekitar 3,8 juga merupakan beban, bahkan untuk membayar gaji mereka, pemerintah terpaksa membuat utang lagi. Jabatan wakil menteri, menambah angka minus pada pos pengeluaran APBN. bahkan, banyaknya parpol menyebabkan banyaknya anggota DPR yang harus digaji memakai uang rakyat. Bahkan, banyaknya pengadilan tipikor yang sedang dibentuk di berbagai daerah, semakin membebani APBN. Sementara itu, kebocoran APBN cukup besar, yaitu sekitar 30%. Kalau pemerintah tidak berpikir dan berbuat efisien, maka sampai Kiamat Qubro, bangsa Indonesia akan tetap terlilit utang.
Hariyanto Imadha
BSD Nusaloka Sektor XIV-5
Jl.Bintan 2 Blok S-1/11
Tangerang Selatan
.—————————————————————————————————–
CATATAN:
-Terkirim ke 125 surat pembaca












