RASA-RASANYA tidak adil kalau presiden boleh menggunakan pesawat kepresidenan yang mewah. Menteri-menteri boleh menggunakan mobil yang mewah. Dan, anggota DPR sebagai wakil rakyat juga boleh menggunakan mobil yang mewah. Sementara itu, para napi yang ditahan di lembaga pemasyarakatan (LP) yang mampu atau kaya, tidak boleh menikmati kemahan, walaupun kemewahan itu relatif sifatnya. Padahal, LP bukanlah penjara tempat penyiksaan.
Harus kita akui secara jujur, selama tujuh tahun ini, pemerintahan SBY tidak mampu menciptakan LP yang layak huni. Berjejal, pengap, kamar mandi dan WC yang jorok dan tembok yang kusam serta banyak yang tidur di lantai tanpa kasur. Padahal, APBN sudah mencapai angka lebih dari Rp 1.000 triliun. Tak cukup untuk membenahi LP di seluruh Indonesia dalam waktu singkat karena lebih dari 60% APBN digunakan untuk anggaran rutin dan pengeluaran lain yang tidak produktif. Jangan lupa, layanan LP di Indonesia termasuk LP terburuk di dunia.
Buatlah peraturan, napi yang mampu, boleh merenovasi selnya menjadi layak huni. Dengan syarat, juga harus merenovasi sel-sel lainnya. Misalnya, merenovasi WC dan kamar mandi hingga tidak jorok, mencat dinding hingga cerah dan tidak kusam atau membelikan kasur bagi semua napi yang tidur di lantai dan fasilitas lainnya. Sekaligus, jadikan kepala LP sebagai pimpronya untuk menambah kesejahteraannya secara sah. Toh, pemerintah tak punya cukup uang. Andaikan ada dana bantuan dari pemerintah, toh pasti dikorupsi oknum LP. Bebankan saja ke napi yang mampu dengan syarat-syarat seperti di atas. Jangan lupa, filsafat LP tidak sama dengan filsafat penjara
Hariyanto Imadha
BSD Nusaloka Sektor XIV-5
Jl.Bintan 2 Blok S1/11
Tangerang Selatan
.——————————————————————————————————-
Catatan:
-Terkirim ke 125 surat kabar












