PAPUA adalah bagian dari NKRI. Dan itu harga mati. Konsekuensinya, pemerintah pusat harus memperhatikan papua dengan sepenuh hati. Tidak cukup dengan mengirimkan dana otsus sekian triliun rupiah lantas kemudian lepas tangan. Dengan alasan otsus pemerintah terlalu memberi kepercayaan kepada pemerintah daerah Papua seolah-olah dana itu akan digunakan sebagai seharusnya.
Padahal, banyak kalangan tahu bahwa dana itu lebih banyak dimanfaatkan oknum-oknum birokrasi termasuk DPRD. Lebih bersifat konsumtif daripada produktif. Dana yang dikucurkan ke daerah juga kecil. Akibatnya nyaris tak ada pembangunan di daerah-daerah terutama daerah terpencil. Kebocoran dana terjadi di mana-mana.
Terlepas ada atau tidak adanya OPM, pemerintah pusat harus memiliki dan melaksanakan Program Pembangunan Terkendali di Papua. Dilengkapi dengan Tim Pengawas Pembangunan Terkendali yang diberi wewenang untuk mengawasi penggunaan dana otsus tersebut. Tim ini juga wajib memberikan laporan keuangan secara realistis. Misalnya, berapa jalan sudah dibangun, berapa puskesmas, berapa sekolah, berapa fasilitas air bersih dan listrik yang berhasil dibangun. Ada baiknya, tiap peresmian proyek disertai pesta adat yang melibatkan masyarakat sehingga mereka tahu ada pembangunan dan sekaligus merasa diperhatikan dan dihargai. Untuk itu, mungkin perlu adanya penyempurnaan undang-undang otonomi khusus.
Hariyanto Imadha
BSD Nusaloka Sektor XIV-5
Jl.Bintan 2 Blok S-1/11
Tangerang Selatan
.—————————————————————————————————–
Catatan:
-Terkirim ke 200 surat kabar.
-Sumber foto: matanews.com












