AKHIRNYA, SBY-pun mengumumkan hasil reshuffle kabinetnya. Agak mengejutkan, karena kabinetnya menjadi sangat gemuk karena terdiri dari 34 menteri dan 17 wamen atau wakil menteri. Alasannya, antara lain untuk akselerasi kinerja para menteri di dalam merealisasikan program-program kerjanya.
Keberadaan wamen yang tidak diatur di dalam UUD 1945-pun menimbulkan banyak pertanyaan. Kalau wamen bukan anggota kabinet, lantas di mana beradaan wamen di dalam struktur organisasi? Kalau bukan anggota kabinet kenapa turut serta terlibat di dalam program kabinet? Kalau wamen berada di luar struktur organisasi kabinet, tepatnya di mana? Bagaimana logikanya bahwa wamen bukan anggota kabinet tetapi bisa mewakili menteri? Apakah sebagai wamen punya wewenang ke bawah?
Kalau tujuan reshuffle itu adalah akselerasi pencapaian tujuan program kabinet, maka kunci petrsoalan sebenarnya terletak di tangan SBY sendiri. Terletak kepada leadership dan kemampuan manajemen SBY sendiri. Di era Soeharto, tanpa wamenpun sanggup merealisasikan kesuksesan KB (Keluarga Berencana), swasembada pangan, pendidikan murah, harga-harga sembako stabil, tidak ada impor garam dan lain-lain. Dengan demikian, kabinet SBY sekarang justru merupakan kabinet yang tidak efisien dan sangat boros.
Hariyanto Imadha
BSD Nusaloka Sektor XIV-5
Jl.Bintan 2 Blok S-1/11
Tangerang Selatan
.——————————————————————————————————
Catatan:
-Terkirim ke 200 surat kabar.












