BETAPA sulit kita mencari nomor rumah seseorang. Alamatnya jelas. Misalnya Jl.Angkasa Raya No.123. Tetapi manakala dicari, nomor-nomor rumah ternyata tidak urut. Rumah pertama nomor 17, kemudian nomor 100,kemudian nomor 7 dan seterusnya. Bagi kompleks perumahan yang biasanya dibangun oleh pengembang, boleh dikatakan tidak ada masalah dengan sistem penomoran tersebut.
Memang, beberapa puluh tahun yang lalu ada beberapa pemda yang sudah menertibkan sistem penomoran rumah mulai nomor terkecil hingga nomor terbesar. Konsekuensinya ada nomor lama dan ada nomor baru. Dan manakala ada rumah baru, nomornya juga kadang-kadang tidak urut. Walaupun sudah tertulis RT/RW-nya, hasilnya, tetap membingungkan.
Ada baiknya masing-masing pemda menerapkan sistem blok. Satu blok terdiri 50 rumah (walaupun nomor-normor rumahnya kavau). Mulai dari Blok A hingga Blok Z. Jika perlu mulai dari blok AA hingga blok AZ. Cukup menempelkan plat nomor blok di bawah plat nomor rumah. Dengan demikian, bisa saja di Blok A ada nomor rumah yang tak berurutan. Misalnya nomor 7, nomor 17, nomor 99,nomor 63 dan seterusnya. Dan untuk jalan yang panjang, perlu ditambahkan plat kilometer. Misalnya Km 1 (Kilometer 1), Km 2 (Kilometer 2) dan seterusnya. Tetapi kalau disertai kode blok dan kode kilometer, maka relatif lebih mudah mencarinya. Misalnya Jl. Angkasa Raya No.123 Blok C Km 7, maka kita cukup konsentrasi di Blok C Km 7 tersebut.
Hariyanto Imadha
BSD Nusaloka Sektor XIV-5
Jl.Bintan 2 Blok S-1/11
Tangerang Selatan












