SURAT PEMBACA: Pada Dasarnya PJTKI Merupakan Perusahaan Perdagangan Manusia

KALAU kita mau bicara jujur, sebenarnya keberadaan PJTKI tak kurang dan tak lebih hanyaa sebagai perusahaan perdagangan manusia. Sebuah kegiatan “trafficking” yang keberadaannya dilegalkan negara. Pengusaha Cuma mencari untung. Pemerintah cuma butuh devisa. Tidak ada sistem pemantauan, pencegahan  dan perlindungan TKI yang benar-benar profesional. Tidak ada sistem pemantauan yang efektif.

Kasus penganiayaan TKI sudah berlangsung lama. Dan selalu pemerintah kecolongan. Dan sampai hari ini juga selalu tidak jelas siapa yang paling bertanggung jawab. Semua lempar tanggung jawab. Seolah-olah kalau mengucapkan prihatin, mengecam dan mengutuk, seolah-olah persoalan sudah selesai.

Bahkan, seolah-olah dengan mengirim nota protes, itu sudah dianggap usaha yang optimal. Kenyataannya kasus penganiayaan TKI terus berulang berkali-kali dan bertahun-tahun. Jadi, walaupun nanti sudah ada MOU atau perjanjian dengan Saudi Arabia dan negara-negara lain, tidak otomatis kasus-kasus TKI akan menurun. Justru, kasus-kasus TKI akan masih terus bermunculan.

Sudah saatnya pemerintah benar-benar memiliki database TKI yang akurat. Juga, harus dibuat sistem pemantauan, pencegahan dan perlindungan yang benar-benar profesional. Sampai hari pemerintah belum memiliki sistem yang demikian itu.

Hariyanto Imadha

BSD Nusaloka Sektor XIV-5

Jl.Bintan 2 Blok S-1/11

Tangerang

.———————————

Catatan (tidak untuk dimuat)

-Terkirim ke 200 surat kabar

-Sumber foto: tillhecomes.org

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s