SURAT PEMBACA: Perlu Kajian Ilmiah tentang Trias Politika Indonesia

MENURUT Charles-Louis de Secondat, baron de La Brède et de Montesquieu ,trias politika adalah sebuah konsep kekuasaan negara terdiri dari tiga macam kekuasaan .Pertama, kekuasaan legislatif atau membuat undang-undang. Kedua, kekuasaan eksekutif atau kekuasaan melaksanakan undang-undang.Ketiga, kekuasaan yudikatif atau kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang

Lembaga legislatif di dalam praktek

DPR sebagai lembaga legislatif salah satu fungsinya yaitu sebagai lembaga pembuat undang-undang. Masalahnya , banyak undang-undang yang dianggap pro kapitalis dan kurang pro rakyat, terutama rakyat miskin. Di samping itu, DPR terkesan semena-mena menggunakan uang negara yang berasal dari rakyat. Tidak ada kekuatan yang bisa menghentikan keserakahan oknum DPR tersebut.

Lembaga eksekutif di dalam praktek

Pemerintah, atau presiden dan kabinetnya merupakan lembaga pelaksana undang-undang. Namun di dalam prakteknya, beberapa hak prerogratif presiden telah dikebiri oleh DPR sehingga hakekat dari hak prerogratif menjadi tidak banyak gunanya.

Dengan dihapusnya GBHN, maka rencana pendek, menengah dan panjang merupakan manifestasi dari visi dan misi presiden terpilih. Jadi bukan penjabaran daripada UUD 1945. Apakah hal demikian akan dipertahankan terus menerus?

Bahkan, korupsi,pungli juga tetap merajalela di lingkungan pemerintahan ataupun birokrasi dari pusat hingga daerah.Tidak ada kekuatan yang bisa menghentikan keserakahan oknum lembaga eksekutif tersebut.

Lembaga yudikatif di dalam praktek

Polri, kejaksaan, mahkamah agung dan beberapa istitusi hukum lainnya, merupakan lembaga penegak undang-undang. Namun dalam prakteknya, ada oknum penegak hukum yang justru memperjualbelikan hukum. Tidak ada kekuatan yang bisa menghentikan keserakahan oknum penagak hukum tersebut.

Menurut Mentesquieu, ada dua ciri khas trias politika. Yaitu, independensi dan saling mengawasi. Bagaimana teori dan prakteknya? Oleh karena itu, ada baiknya kalangan akademisi melakukan kajian ilmiah, kaji ulang, atas keberadaan trias politika di Indonesia.

Hariyanto Imadha

Facebooker/Blogger

Catatan:

-Sumber foto/gambar: indonesiaheart.wordpress.com

-Terkirim ke: 200 surat kabar

-Dibuat : tiap Senin dan Kamis

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s