BETAPA terkejutnya saya ketika membaca sebuah berita berjudul “Pendidikan Pancasila Dihapus” yang dimuat di salah satu harian ibukota. Beritanya, Pancasila tak lagi diajarkan di sekolah ataupun di kampus sejak diberlakukannya UU Sisdiknas sekitar tahun 2003. Apapun alasannya, sebagai warganegara, saya merasa sangat kecewa dengan dihapuskannya pelajaran tersebut dari kurikulum. Akibatnya, Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia tak dipahami lagi oleh para pelajar dan mahasiswa.
Akibatnya, kerusuhan antaragama, antarsuku,antarsekolah,antarkampus,antara warga dan aparat dan kerusuhan lainnyapun berkembang subur. Bukan hanya karena akibat euforia reformasi yang kebablasan, tetapi juga karena Pancasila sebagai filsafat hidup sudah tak dikenal lagi oleh bangsa Indonesia, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Oleh karena itu, sangat bijaksana apabila pimpinan negara dan DPRRI merevisi UU Sisdiknas yang sekarang dengan memasukkan pasal atau ayat yang menyatakan bahwa Pancasila masuk ke kurikulum lagi, baik di sekolah,kampus maupun di lembaga pendidikan lainnya. Namun, cara pengajarannya jangan lagi bersifat indoktrinasi, ceramah ataupun pidato yang membosankan. Melainkan, melalui cara-cara yang menarik, misalnya seperti metoda bercerita beserta contoh-contoh yang lucu, simulasi Pancasila berupa games (permainan), cerdas-cermat Pancasila dan metoda lain yang menarik.
Hariyanto Imadha
Facebooker/Blogger
Catatan:
-Sumber foto/gambar: kartikarina28.wordpress.com
-Terkirim ke 200 surat kabar












Bagus blognya sob.
Postingannya juga bermanfaat.
Terus berkarya ya, berbagi itu Indah
Ditunggu kunjungan baliknya ya sob, jangan lupa tinggalin jejak di postingan saya ya.
TANGGAPAN:
Terima kasih komennya.